Tolak Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang, Partai Buruh Ancam Demo Besar-besaran 14 Maret

  • Bagikan
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal

“Petisi ini dinamakan Petisi Klas Pekerja Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dilakukan serempak di lebih dari 200 kota/kabupaten di kawasan industry yang ada di Indonesia. Dimulai dari 10-14 Maret, jadi sembari long march akan melakukan pengisian petisi. Dan akan diperpanjang hingga 30 Maret,” ujar Said Iqbal.

Tentunya, berkaca dari empat langkah tersebut, perjuangan rakyat bersama elemen masyarakat lainnya yang diinisiasi oleh Partai Buruh adalah bentuk nyata dan tindakan serius dalam menolak Omnibus Law. Bahkan, Said Iqbal mengancam akan melakukan aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh 5 juta buruh di Indonesia jika semua upaya penolakan itu tidak digubris oleh pemerintah dan DPR RI.

“Kami persiapkan mogok nasional dalam waktu yang secepatnya. Aksi mogok nasional tersebut nantinya akan diorganisir oleh serikat dan organisasi buruh, dan akan didukung penuh oleh Partai Buruh,” ancam Said Iqbal.

Di sisi lain, perjuangan menolak Omnibus Law Cipta Kerja, akan terus dilakukan oleh Said Iqbal dan Partai Buruh-nya. Memanfaatkan posisinya sebagai Anggota Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO), Said Iqbal akan membawa isu tersebut ke meja internasional.

“Sebagai ILO Governing Body, salah satu Pengurus Pusat Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya akan ke Jeneva (Swiss) dalam Sidang ILO pada 10-20 Maret. Akan saya bawa tentang penolakan serikat, organisasi dan partai buruh terkait Omnibus Law,” pungkasnya. (Pram/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan