Modus Arisan Online, Perempuan Muda Ini Dilapor ke Polda Usai Tipu Puluhan Korban hingga Rugi Rp1 Miliar

  • Bagikan
Korban arisan online memperlihatkan surat perjanjian dengan pelaku, Asrianti Amir. (Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Puluhan warga didominasi anak muda menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan online serta investasi bodong yang dikelola seorang wanita bernama Asrianti Amir (24). Kerugian korban diperkirakan Rp1 miliar lebih.

Korban telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke polisi. Mereka berharap terlapor yaitu Asrianti, pengelola arisan dan investasi bodong tersebut, bisa segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Salah satu korban, Tania (21), mengaku telah mengalami kerugian lebih dari seratus juta akibat tawaran arisan online yang dikelola Asrianti. Selain itu, dia juga tertipu dengan tawaran investasi lainnya dari yang bersangkutan.

Tania menceritakan, awalnya dia melihat seorang selebgram yang mempromosikan sebuah akun instagram arisan online, dimana ownernya adalah Asrianti. Lalu akun itu diikutinya.

Mengetahui Tania mengikuti akun arisan onlinenya, Asrianti langsung mengirim pesan kepada Tania berupa penawaran untuk ikut atau menjadi member arisan online yang dikelolanya.

Di situ terlapor menjelaskan bahwa arisan yang dikelolanya memliki sistem yang diundi dan sudah memiliki jadwal pencairan masing-masing. Masing-masing setiap satu kali sepekan atau per dua pekan, dan setiap kali diundi nominal yang diterima member akan semakin kecil.

"Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan. Terlapor ini menawarkan arisan online di media sosial, diendorse selebgram," ujarnya, Minggu (5/3/2023).

Tania mengaku sejak pertama kali arisan online tersebut ditawarkan terlapor kepadanya, ia sudah menyetor uang secara bertahap hingga puluhan juta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan