Modus Arisan Online, Perempuan Muda Ini Dilapor ke Polda Usai Tipu Puluhan Korban hingga Rugi Rp1 Miliar

  • Bagikan
Korban arisan online memperlihatkan surat perjanjian dengan pelaku, Asrianti Amir. (Muhsin/Fajar)

Atas dugaan penipuan yang dialaminya, Tania telah melapor ke Polda Sulsel dengan nomor LP : B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022. Begitu juga dengan korban yang lain.
(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan