FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Tak hanya motor listrik, mobil listrik juga dispesialkan. Insentif dan subsidi digelontorkan.
Pemerintah memastikan pemberian bantuan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai berlaku Senin, 20 Maret 2023. Diharapkan, harga electrical vehicle (EV) alias kendaraan listrik bisa terjangkau.
Dengan begitu, penggunaan EV diharapkan makin meluas dan masif. Sejauh ini, penggunanya masih sangat minim di Sulsel. Baru beberapa orang tertentu yang telah memilikinya. Faktor harga menjadi pencetus masyarakat bertahan menggunakan kendaraan BBM.
"Tahun lalu saja baru beberapa persen target yang tercapai, saat ini pasti masyarakat masih wait and see utamanya bagi warga daerah," terang Murtiadi Awaluddin, dosen ekonomi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Senin, 6 Maret.
Sisi positif kebijakan itu, bisa merangsang kenaikan permintaan, meski tak signifikan. Setidaknya memberi pengaruh cukup besar pada antusiasme masyarakat. Syaratnya, infrastuktur kendaraan listrik juga mesti dibangun bersamaan di daerah.
Akan ada masyarakat yang berpikir dua kali jika infrastrukturnya belum memadai. Paling tidak, bagi masyarakat di luar perkotaan. Artinya, insentif, subsidi, dan sarana mestinya berjalan beriringan.
Dealer juga mesti berinovasi. Antusias masyarakat melakukan subsitusi kendaraan menjadi EV akan berpengaruh pada dealer yang belum menyediakan produk kendaraan listrik. Ujungnya akan membuat beberapa dealer akan terhambat pada pembayaran pajak.
"Saat ini masyarakat mulai menahan belanjanya karena menunggu kebijakan direalisasikan," tandas Murtiadi.
Energi Baru
Pemerintah menekankan, subsidi dan insentif EV untuk memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Motor listrik akan mendapat Rp7 juta, sementara mobil masih dalam perhitungan.
‘’Nilai bantuan mobil listrik ada tabelnya di sini, nanti kita umumkan berapa. Nanti kita akan keluarkan teknis regulasinya, segera. Sedang dikerjakan," urai Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan beberapa usulan pemberian bantuan KBLBB telah diberikan kepada Kemenkeu selaku pengelola anggaran. Usulan itu mencakup pembelian motor, mobil, dan bus listrik.
Agus juga memberikan penegasan bagi Agen Pemegang Merek (APM) untuk tidak menaikkan harga produk-produk yang sudah didaftarkan untuk mengikuti program bantuan atau subsidi KBLBB.
”APM gak boleh ada menaikkan harga jual. Gak boleh sampai program ini selesai, khusus untuk produk-produk yang memang sudah mereka daftarkan ke kami,” ujarnya.
Akan ada lima merek kendaraan listrik yang mendapat insentif dari pemerintah. ”Kalau roda empat baru ada dua yang TKDN di atas 40 persen yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling. untuk roda dua ada tiga: Gesits, Volta, dan Selis," ucapnya. (fni/jpg/fajar)