Bacaleg Perempuan Seharusnya Tak Sekadar Jadi Pelengkap Kuota Minimal 30 Persen

  • Bagikan
Ilustrasi caleg perempuan

Meski demikian, Ali tidak membenarkan praktik parpol-parpol yang menjaring bacaleg perempuan hanya untuk pemenuhan kuota semata sehingga tidak melakukan kaderisasi secara sistematis.

Hal ini dinilai akan mengurangi kualitas dan kapasitas kaderisasi yang akan berpengaruh pada parpol. Terlebih lagi, hal seperti ini akan menyebabkan caleg-caleg kurang mendapatkan bekal pengetahuan.

"Kalaupun kemudian kuota 30 persen nya terpenuhi, tapi tidak menjamin bahwa caleg-caleg tersebut akan terpilih sebab mereka direkrut hanya untuk pemenuhan kuota bukan berdasar pada basis kemampuan," sambung Ali.

Praktik penjaringan bacaleg tanpa pemetaan atau kaderisasi secara sistematis juga dinilai akan menjadikan caleg yang maju tidak mampu bertarung dengan caleg lain.

"Sehingga pada akhirnya akan menjadikan keterwakilan perempuan menjadi minoritas," tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan