FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- AA alias Asrianti Amir (24) menjadi terlapor dalam kasus penipuan arisan online. Ia selalu mangkir dari panggilan penyidik Polda Sulsel.
"Sudah kita surati, dipanggil, tapi suratnya kembali. Terlapor tidak ada," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, kemarin.
Perwira berpangkat tiga melati ini mengatakan, pihaknya berusaha menemukan di mana keberadaan terlapor, agar lebih memudahkan untuk proses pemanggilannya. Termasuk siap lakukan jemput paksa.
"Rencana (terlapor) akan dipanggil lagi. Makanya kita sementara mencari tahu keberadaan yang bersangkutan. Di mana dia tinggal," sambungnya.
Pemanggilan terhadap Asrianti terkait laporan warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukannya.
Salah satu korban, Tania (21) diketahui melaporkan Asrianti sebagai pelaku arisan online bodong dengan kerugian para korban mencapai Rp1 miliar lebih.
Tania sendiri mengaku rugi sekitar Rp198 juta yang kemudian telah ia ringankan menjadi Rp155, sebagaimana kesepakatan untuk pengembalian yang sebelumnya pernah disepakati bersama terlapor.
"Saya potong sampai Rp155 juta, karena katanya cuma sanggup kembalikan segitu. Itu saya ditipu dengan arisan online dan investasi uang yang katanya menguntungkan," sebut Tania.
Atas dugaan penipuan yang dialaminya, Tania telah melapor ke Polda Sulsel dengan nomor LP: B/03/I/2023/SPKT/Reskrimum/Polda Sulsel, tertanggal 02 Januari 2022. Ia juga sebelumnya sudah diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai korban.
Diketahui sebelumnya, Tania pernah menagih langsung ke rumah AA pada 2021 lalu. Tania bersama sang suami, Faisal Syagito ke Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Sayangnya, Asrianti saat itu tak berada di rumah orang tuanya. Namun Amir, ayah Asrianti berianji untuk menyelesaikan utang anaknya itu dalam kurun waktu sebulan.
Hingga Maret 2023 ini, Amir yang merupakan Kepala Desa Lolisang itu tak pernah menunaikan janjinya. Bahkan nomor ponselnya sudah tak aktif.
Kepada FAJAR, Faisal mengaku Asrianti memiliki utang kepadanya Rp189 juta. Berawal dari investasi bodong yang ditawarkan oleh Asrianti.
Kunjungan Faisal ke Desa Lolisang, merupakan buntut dari janji Asrianti. Siap membayar utangnya dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai Rp10 ribu.
"Februari 2022 di Hotel Claro, Asrianti buat perjanjian untuk bayar sangkutannya sampai akhir 2022. Namun Asrianti tidak tepati janji, makanya saya ke Desa Lolisang," pungkas Faisal. (maj-akb/yuk/fajar)