Tak Ada Perubahan, Ada 50 Kursi di Lima Dapil Makassar

  • Bagikan
Endang Sari (Foto: Selfi/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari mengatakan, dapil dan jumlah kursi DPRD Kota Makassar tidak mengalami perubahan.

“Dapil dan jumlah kursi DPRD Kota tidak berubah,” ucapnya kepada Fajar.co.id, Jumat, (10/3/2023)

Dia merincikan, Dapil I (Makassar, Ujung Pandang, Rappocini) sembilan kursi dan Dapil II (Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang) 10 kursi.

Selanjutnya, Dapil III (Biringkanaya dan Tamalanrea) 11 kursi dan Dapil IV (Panakkukang dan Manggala) 10 kursi.

Kemudian, Dapil V (Mariso, Mamajang dan Tamalate) terdiri 10 kursi.

Endang mengatakan, secara keseluruhan ada 50 kursi untuk lima daerah pemilihan.

“Jumlah penduduk 1.463.809 jiwa. Dan BPPd 29.276 jiwa,” tandasnya. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan