Anggota dan Sekretaris PPS hingga Pantarlih Jadi Korban Longsor Natuna, KPU Kepri Upayakan Pemberian Santunan

  • Bagikan
Anggota Basarnas saat melakukan evakuasi jenazah di Desa Pangkalan, Serasan, Natuna, Kepri, Kamis (9/3). (ANTARA/HO-Basarnas Natuna)

FAJAR.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangkalan, Susan ditemukan meninggal dunia tertimbun tanah longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Anggota KPU Kepri, Arison menyebut penemuan jasad Susan menambah jumlah penyelenggara pemilu ad hoc di Desa Pangkalan yang menjadi korban dalam bencana tanah longsor tersebut.

Beberapa hari lalu, petugas gabungan penanggulangan bencana di Pulau Serasan juga menemukan jasad anggota petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Delta Yuharni di antara tumpukan tanah longsor.

Sementara satu anggota PPS Desa Pangkalan lainnya yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah peristiwa tragis itu sampai sekarang belum ditemukan. "Kami berharap dan mendoakan agar anggota PPS itu dalam kondisi selamat," kara Arison di Tanjung Pinang, Minggu (12/3).

KPU Natuna mengupayakan agar para korban mendapatkan santunan dari KPU RI.

Namun, KPU Natuna masih melakukan pengkajian terhadap ketentuan soal pemberian santunan tersebut.

Santunan dapat diberikan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat sedang melaksanakan pekerjaan atau dalam masa tugas.

Menurut Arison, Susan dan Delta meninggal dunia saat masih dalam masa tugas sehingga memenuhi prosedur administratif untuk mendapatkan santunan tersebut.

Masa tugas PPS berakhir setelah selesai Pemilu 2024, sedangkan pantarlih pada 15 Maret 2023.

Diketahui, pada Pemilu 2019, penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas atau dalam masa tugas mendapatkan santunan sebesar Rp 36 juta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan