FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tim kecil di bawah koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Sekretaris daerah se-Sulsel melakukan pertemuaan lanjutan terkait logistik penunjang pemilu dan pilkada 2024.
Pada rapat dikemas dalam bentuk Rapat persetujuan dan penetapan kesepakatan komponen tujuan bersama pilkada serentak tahun 2024 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (13/3/2023).
Dalam rapat tersebut, meskipun membahas komponen logistik dan item-item penunjang. Namun, terungkap anggaran Pilgub Sulsel 2024 juga telah disetujui.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi mengatakan meskipun rapat tersebut hanya fokus pada komponen penunjang, pihaknya juga telah menyampaikan rasionalisasi anggaran Pilgub 2024 yang masuk dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) telah dibahas berulang kali bersama TAPD Pemprov dan tim kecil yang sudah dibentuk Pemprov.
"Anggaran Pilgub 2014, kita ajukan Rp 408 miliar totalnya. Angka itu berdasarkan rasionalisasi dan item-item yang ada," jelasnya.
Akademisi UIN Alauddin itu menuturkan bahwa sejau ini pihaknya di KPU sudah berulang kali membahas pengajuan anggaran bersama Pemprov.
Lanjut dia, dalam beberapa kali pertemuan, rasionalisasi disampaikan KPU ke TAPD Pemprov beberapa kali mendapat penurunan nilai nominal.
Sejak rancangan usulan awal anggaran pilgub di KPU misalnya, pada usulan awal rancangan kisaran Rp 600 miliar lebih. Setelah pertemuan pertama sebelum bulan puasa 2022 berkurang menjadi Rp 415 miliar dengan alasan pilkada dan Pilgub 2024 digelar bersamaan atau serentak dengan Kabupaten dan kota.