Pertemuan kedua setelah idul fitri, Pemprov memotong lagi anggaran usulan KPU menjadi Rp 406 miliar lebih dengan dalil Alat Pelindung Diri (APD) ditanggung Pemprov.
"Namun, pertemuan ketiga, KPU mendapat kembali tambahan anggaran menjadi Rp 408 miliar lebih dengan alasan peningkatan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kebutuhan dampak inflasi. Ini maaih disepakati sementara, kedepan belum ditau, bisa berubah lagi," jelasnya.
Jia dibandingkan anggaran Pilgub 2024, Rp 408 miliar, jauh lebih rendah (terjun bebas) ketimbang angaran Pilgub 2018 capai Rp 456 miliar.
Dia menyebutkan, jika sebagaian KPU Kab/kota sudah deal dan disepakati besaran anggaran akan dimasukan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nantinya.
"Tapi, tentu semua masih retatif karena untuk sampai pada menetapan NPHD butuh rasionalisasi lagi," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaria Kesbangpol Provinsi Sulsel, Anhsar menjelaskan, rapat tersebut tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Karena mulai tanggal 27 bulan Februari.
"Waktu itu kita rapat yang dihadiri oleh Sekda kabupaten/kota, kepala BPKAD, kabupaten/kota, Kesbangpol kabupaten/kota, ketua KPU kabupaten/kota, ketua Bawaslu kabupaten/kota yang dihadiri Provinsi itu adalah Kesbangpol Provinsi, kepala BPKAD Provinsi, ketua KPU provinsi dan ketua Bawaslu provinsi," jelasnya.
Hasil rapat tanggal 27 itu adalah terkait masalah konsep kesepakatan komponen pengadaan pilkada serentak 2024. Waktu itu disepakati, telah dikasi konsep tetapi para Sekda selaku TAPD menyampaikan bahwa konsep ini akan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Wali Kota dan Bupati masing-masing daerah.