FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Volume kendaraan di Makassar terus mengalami kenaikan. Berbanding dengan jumlah penduduk dan urbanisasi yang terjadi di Makassar.
Kondisi itu membuat jalan di Kota Makassar makin padat. Kemacetan terjadi di mana-mana akibat luas jalan tak sanggup lagi menampung jumlah kendaraan. Polusi makin meningkat.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Pengendali Dampak Lingkungan DLH Makassar Bau Asseng, menuturkan Makassar selaku kota metropolitan selayaknya memiliki program komprehensif penanganan pencemaran udara kota.
Saat ini saja, jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya berjumlah 10,99 persen. Jumlah itu masih jauh dari cukup untuk mereduksi udara dan polusi yang dihasilkan kendaraan di Makassar.
Menurutnya, sangat penting adanya wacana pembatasan usia kendaraan untuk mengontrol tingkat pencemaran ini.
"Dalam konteks transportasi, kita lihat kacamata lingkungan hidup. Ini mempengaruhi kualitas udara akibat tidak ada pembatasan usia kendaraan," tuturnya, Minggu, 19 Maret.
Data yang dihimpun FAJAR, jumlah kendaraan saat ini diperkirakan mencapai 1.139.068 unit. Itupun belum termasuk jumlah kendaraan yang masuk dari luar daerah.
Sedangkan panjang ruas jalan Makassar hanya mencakup 1.593 km. Ini disebut sudah timpang dan rawan mengakibatkan kemacetan.
Pengamatan di jalan raya, masih banyak kendaraan-kendaraan tua yang beroperasi hingga kini. Terutama truk dan angkutan kota (petepete). Emisi buangannya tak lagi sesuai standar.
Perlu ada mekanisme yang mengatur hal ini kendaraan yang tak lagi sesuai standar emisi mesti dipensiunkan, atau paling tidak diberikan sanksi yang lebih progresif.
Bau Asseng mengatakan, pihaknya telah melakukan uji emisi di DLH dengan rata-rata 1.000 kendaraan setiap tahunnya. Dari situ dapat disimpulkan masih banyaknya kendaraan tak sesuai standar.
"Kita uji itu ada banyak yang tidak memenuhi syarat, yang sehat untuk kota Makassar," tegasnya.
Makanya dia mengharapkan DLH dapat memiliki legal standing dalam merumuskan kendaraan yang aman bagi Kota Makassar.
"Libatkan DLH dalam masalah pencemaran ini. Kita buat pembatasan kendaraan, kalau tidak uji emisi perlu punishment seperti apa," tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman juga mengakui adanya masalah ini.
Tercatat kendaraan roda dua di Makassar yang aktif beroperasi mencapai kurang lebih satu juta kendaraan, itupun belum termasuk dengan kendaraan dari luar daerah dengan plat non-Makassar yang dibawa pelajar daerah dan pekerja urban.
Di samping itu, adapula jumlah kendaraan roda empat yang beroperasi dilaporkan mencapai 500 ribu unit. "Belum lagi kalau weekend itu banyak yang berkunjung," terang Helmy.
Ini disebut sangat padat dan tak berbanding lurus dengan pertumbuhan ruas jalan yang sangat terbatas. "Orang semakin bertambah di Makassar, makanya perlu kita perhitungkan kebijakan yang luar biasa ini," kata dia.
Menurutnya jika tingkat kemacetan akan terus meningkat jika tak ada langkah dan kebijakan signifikan. Ini perlahan namun pasti sudah terlihat.
Helmy mengatakan dirinya merasakan langsung dampak kemacetan yang sebelumnya hanya ditempuh kurang dari sejam dari rumahnya di Gowa, menjadi lebih dari sejam.(*/fajar)