Sri Mulyani Preteli Tudingan Transaksi Janggal di Kemenkeu

  • Bagikan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Ani menuturkan pada 9 Maret 2023, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana baru mengirim surat tertanggal 7 Maret 2023 ke Kemenkeu.

Surat tersebut berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Baca juga: Legislator Usul Bentuk Pansus Usut Transaksi Rp 300 T di Kemenkeu Ada sebanyak 196 surat di dalam 36 halaman lampiran tersebut, namun tidak ada data mengenai nilai uang atau transaksi.

“Saya meminta kepada Pak Ivan suratnya yang ada angkanya di mana karena kami tidak bisa berkomentar,” ujar Ani. Pada 11 Maret 2023, Menteri Mahfud mendatangi Kemenkeu untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kemenkeu.
“Hari Sabtu Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kementerian Keuangan, tapi kami belum menerima suratnya jadi saya juga belum bisa komentar,” tuturnya.

Lalu pada 13 Maret 2023, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua ke Ani. Surat tersebut memiliki 43 halaman lampiran yang berisi daftar 300 surat dengan total nilai transaksi Rp 349 triliun.

“Di situ ada angka 349 triliun dari 300 surat yang ada di dalam lampiran surat tersebut,” ujarnya.

Ani merincikan bahwa dari Rp 349 triliun itu, 100 surat adalah surat PPATK terhadap aparat penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dalam periode 2009-2023. Kemudian, Rp 253 triliun yang ditulis di dalam 65 surat lain adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi yang tidak memiliki hubungan dengan pegawai Kemenkeu, melainkan berhubungan dengan fungsi pajak dan bea cukai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan