Enam Investor Bersaing untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik di TPA Antang, Pemkot Harap yang Terbaik

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar lewat Dinas Pertanahan Makassar menyiapkan penyertaan modal bagi calon investor Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Itu dalam bentuk lahan siap pakai seluas 3,1 hektare di dalam kawasan TPA Tamangapa.

Kepala Bidang Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) Ismail Abdullah ini dalam tahap pembebasan oleh pemkot. Datanya kata dia telah dilengkapi.

Kawasan ini tepatnya terletak di sisi timur TPA, alias berada di kawasan Bintang Lima TPA. Dipilih karena masih mempuni untuk digunakan, ditambah akses masuk masih sangat memadai.

"Jadi 3,1 hektare yang akan kita jadikan penyertaan modal, ke pengelola, investor," kata Ismail.

Dia mengatakan Dinas Pertanahan juga sudah melakukan crosscek ke lapangan dimana lahan tersebut disebut sudah sesuai dengan dokumen.

Ismail mengatakan masih ada sejumlah kendala lahan yang belum terbayarkan di tahun 2016 silam ini yang masih diupayakan untuk dirampungkan oleh Pemkot Makassar.

Dia mengatakan ini cukup sulit diselesaikan sebab telah terjadi sengketa dimana lahan itu diklaim oleh lebih dari satu orang.

"Jadi tugas kami melihat dan memediasi dengan pihak yang bersengketa," katanya.

Jika tidak ada titik temu, kata dia maka akan diarahkan ke pengadilan untuk diselesaikan, sedangkan jika sudah ada maka akan segera dibuatkan berita acara ke DLH agar diajukan anggaran pengajuan lahannya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan mengajukan penghitungan NJOP usai ini tuntas.

Lebih jauh soal penggunaan lahan tersebut oleh investor kata dia menjadi kewenangan mereka. Apakah akan dimanfaatkan atau digunakan untuk kebutuhan lain.

"Tugas kita hanya penyertaan saja," tandasnya.

Hal ini juga sudah didalami bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar, pada Senin lalu.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang ditemui terpisah mengatakan soal penggunaan lahan tersebut memang akan dilakukan pembebasan untuk digunakan oleh investor dalam kelancaran operasional PSEL nantinya.

Hanya saja untuk pembangunan kemungkinan tak menggunakan kawasan itu, melainkan kawasan lainnya.

"Jadi tidak ada dibangun pabrik di situ. Dia rugi kan kalau di situ, karena mesti bikin transmisi yang besar.

"Memang ada pernyataan 2,5 hektare itu, dari 21 hektare (19 hektare), 2,5 saja yang digunakan," katanya.

Dia mengatakan pemanfaatan ini telah disepakati untuk digunakan selama 12 tahun sebelum akhirnya diserahkan ke Pemkot Makassar sepenuhnya.

Sebagaimana diketahui Makassar tentang berbenah dalam menyabut PSEL ini diterapkan, mulai dari pembenahan armada hingga sistem persampahan di kecamatan akan ikut dibenahi.

Lebih lanjut, Ketua Tim Lelang Investasi PSEL Makassar, Bau Asseng mengatakan saat ini lelang tender investasi dalam masa tenang dan baru kembali akan dilanjutkan usai Ramadan ini.

"Saat ini tahapannya lelang, dan lagi tenang, kita lanjut usia Ramadan," katanya.

Sementara ini masih ada sebanyak enam konsorsium yang bersaing, setelah tahapan lelang ini, tiga investor akan kembali dikurangi. Tiga terbaik selanjutnya akan dipilih oleh tim pemkot yang mana yang terbaik.

"Yang jelas teknologi yang mereka bawa itu harus yang mutakhir, dan sesuai dengan visi misi Pemkot Makassar," ujarnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan