Realitanya, PTFI tidak menjalankan amanat UU tersebut meski tidak ada musibah Covid-19 sekalipun. Bahkan wacana yang dikembangkan Freeport justru adalah bahwa pembangunan smelter untuk mineral tembaga itu tidak menguntungkan.
"Sekarang PTFI minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga kembali, dengan alasan smelter mereka belum rampung karena terimbas pandemi Covid-19," pungkas Mulyanto.
Di dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Senin (27/3/2023) PTFI kembali minta perpanjangan ekspor konsentrat tembaga mereka kepada Pemerintah.
Alasannya adalah karena adanya kahar pandemi Covid-19, yang membuat mereka tidak mampu merampungkan pembangunan smelter tepat waktu. (jpnn/fajar)