Mantan anggota KPU RI Evi Novida Ginting menyatakan, publik berhak atas proses pemilu yang sesuai. Termasuk dalam pilihan parpol. Karena itu, jika ada partai yang diloloskan berdasar pesanan tertentu, sama artinya dengan publik disodori partai yang tidak layak. Bakal memunculkan kecurigaan lain.
"Jangan-jangan, bisa juga pesan-pesan suara di tahapan berikutnya," ucapnya. (jpc)