Dugaan Keterlibatan 25 Selebriti di Kasus Rafael Alun, KPK Akan Mendalami

  • Bagikan
Tersangka Rafael Alun Trisambodo belum ditahan terkait dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Rafael Alun disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan