Demokrat Sulsel Ramai-ramai ke PT TUN Makassar Tolak PK Moeldoko, Ni’matullah: Upaya Ikhtiar untuk Menjaga Kedaulatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPD Demokrat Sulsel melayangkan surat perlindungan hukum ke Mahkamah Agung (MA). 

Surat diantarkan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar untuk diteruskan ke MA, Rabu, (5/4/2023).

Demokrat memohon perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA

"Intinya kami meminta Mahkamah Agung menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh kubu Moeldoko," ujar Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah Rahim Bone, kemarin.

Ni'matullah menyebut upaya serupa dilakukan  DPD Demokrat se Indonesia, yakni menyurat untuk permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua MA melalui PT TUN di daerah masing-masing.

Ulla, sapaan Ni'matullah, berharap MA akan memutus PK itu dengan akal sehat. Karena, lanjutnya, Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak sedikit pun cacat hukum.

"Upaya ini dilakukan dalam upaya ikhtiar untuk menjaga kedaulatan Demokrat dari daerah," ujar wakil ketua DPRD Sulsel ini.

Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Jansen Sitindaon mengaku tidak habis pikir soerang Jenderal Purnawirawan sekelas Moeldoko melalukan segala cara untuk merebut Demokrat. 

"Kalau manusia masih pakai akal sehat, tidak ada ceritanya anda itu jadi Ketua Umum Demokrat. Orang anda satu detikpun tidak pernah jadi Kader Demokrat, kok tiba-tiba jadi Ketum Demokrat. Inikan sama saja dgn orang tidak pernah jadi tentara, tiba-tiba jadi KASAD atau Panglima TNI?" ujarnya.

DPP Demokrat telah mengajukan kontra memori terhadap PK ini. Pihak hakim MA akan mengadili ini dengan cermat dan benar sebagaimana putusan-putusan sebelumnya. "Karena ini perkara publik yang terbuka, dan secara akal sehat gampang dicerna," ujarnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan