DPR-Pemerintah Saling Lempar Soal RUU Perampasan Aset, Said Didu: Ini Bulan Puasa, Sekali-kali Jujurlah Pak!

  • Bagikan
Said Didu
Said Didu

Dia membalas pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang mendesak agar RUU ini dibahas DPR.

Padahal kata politisi Demokrat ini, belum semua menteri membubuhkan parafnya di RUU itu.

“Dan disepakati yang akan mengajukan RUUnya adalah Pemerintah.Mengapa kemudian Mahfud MD desak-desak dan persalahkan DPR? Masalah pokoknya di Pemerintah sendiri, belum semua menteri paraf. Tolong Presiden segera perintahkan para pembantunya paraf RUU tersebut dan serahkan ke DPR untuk segera dibahas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD meminta para anggota Komisi III agar menindaklanjuti nasib RUU Perampasan Aset.

Kehadiran RUU ini dinilai sangat mendesak agar memudahkan merampas aset pelaku kejahatan korupsi.

“Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, RUU Perampasan Aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” kata Mahfud dalam rapat membahas trasaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun, 30 Maret 2023 lalu. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan