"TP mengakui dan membenarkan telah membeli sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tersebut dengan harga Rp 2,4 juta dari MA," ujar Lando.
Sementara, MA lanjut dia, membeli motor curian itu melalui media sosial Facebook.
"MA mengakui dan membenarkan telah menjual satu unit sepeda motor kepada TP dengan harga Rp 2,4 juta," ujar Lando.
"Sepeda motor tersebut diperoleh atau dibeli (MA) melalui Facebook Marketplace dengan harga Rp 1,4 juta," kuncinya. (Muhsin/Fajar)