Hanya 403 Perusahaan di Gowa yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Kadisnaker Imbau Segera Daftar

  • Bagikan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depannya, ia mengaku akan mengguatkan sosialisasi. Menyasar hingga ke pedesaan.

“Bukan hanya pekerja pabrik, tapi juga pekerja rentan,” ujarnya.

Sabir pun mengimbau, agar perusahaan mendaftarkan pekerjanya. Begitupun pekerja rentan mendaftarkan diri secara mandiri.

“Harusnya wajib. Kalau perusahaan tidak diwajibkan maka terjadi problem. Contoh, ketika masyarakat terjadi kecelakaan kerja tidak disantuni, yah memang karena tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan