MTI Usul Larangan Mudik Naik Sepeda Motor, BHS: Tidak Berdasar dan Asal-asalan

  • Bagikan
Bambang Haryo Soekartono

Bahkan, menurut alumnus teknik perkapalan ITS Surabaya ini, penumpang di terminal pun masih sulit untuk bisa menghindar dari calo-calo dan bahkan banyaknya kejahatan seperti copet, penipuan dan lain lain di terminal.

"Ditambah lagi, jalur jalur transportasi publik masih belum bisa terkoneksi dengan baik dan belum memenuhi sampai ke tempat tujuan yang diinginkan oleh masyarakat konsumen. Apalagi kalau kita melihat jumlah pemudik kita rencananya adalah sekitar 123 juta pemudik di tahun 2023 dengan ketersediaan bis sesuai dengan data Kementerian Perhubungan yang hanya sebesar 213 ribu untuk seluruh Indonesia adalah jumlah yang tidak cukup untuk bisa mengantisipasi total pemudik yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Persentase Jumlah Kecelakaan

Kembali dipaparkan anggota Dewan Pakar Partai Gerindra, transportasi sepeda motor yang dinyatakan oleh Ketua Umum MTI Pusat adalah merupakan transportasi yang rawan kecelakaan, menurutnya tidak berdasar.

"Jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia sesuai data Polri tahun 2022 sebesar 125,3 juta sepeda motor dan bila dalam satu hari mereka berjalan 5 trip perjalanan berarti ada 625 juta trip tiap hari atau 225 milyar trip setiap tahun, sedangkan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) kecelakaan lalu lintas yang ada di Indonesia dalam satu tahun di 2022 sebanyak 6.700 kasus kecelakaan dan 452 tewas(meninggal),” ungkap BHS.

Jumlah itu, kata BHS, adalah relatif sangat kecil prosentasenya bila diasumsikan 70% jumlah kecelakaan tersebut adalah sepeda motor, berarti sepeda motor menyumbangkan kecelakaan 4.200 kecelakaan dan 316 tewas (meninggal) adalah jumlah yang relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah trip pertahunnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan