10 Tersangka Korupsi Proyek Perkeretaapian Ditahan KPK, Menhub Sampaikan Permohonan Maaf

  • Bagikan
Proyek kereta api Sulsel

Ada 25 orang yang diamankan di empat wilayah yang berbeda yakni Semarang, Depok, Jakarta dan Surabaya.

Sebelumnya dalam keterangannya, KPK mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK ditetapkan 10 orang tersangka.

“Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April sampai dengan 1 Mei 2023,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Dalam kasus itu, ada empat pihak yang menjadi penyuap. Sedang enam lainnya merupakan pihak yang menerima suap.

Berikut inisial dan jabatan 10 tersangka:

  1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) di Rutan Polres Jaksel
  2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) di Rutan Pomdam
    Jaya Guntur
  3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023 di Rutan Polres Jakbar.
  4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti, di Rutan Polres Jakarta Pusat
  5. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian di Rutan KPK Kav. C1
  6. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng, di Rutan Polres Jakarta Timur
  7. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng di tahan di Rutan Jakarta Pusat
  8. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel, ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur
  9. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian di Rutan Polres Jakarta Barat
  10. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar, di Rutan KPK Gedung Merah Putih
    KPK
    (selfi/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan