Bukan Cuma Kasus Brigjen Endar, Polda Metro Jaya Akui Terima 6 Laporan Soal Kisruh di KPK

  • Bagikan
Brigjen Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK. (Foto: Facebook)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Polemik yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima enam laporan polisi yang berkaitan dengan kisruh tersebut.

"Total ada 6 laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (13/4).

Kendati demikian, Trunoyudo belum merinci enam perkara yang dilaporkan tersebut. Termasuk pihak-pihak yang membuat laporannya.

Salah satu laporan yang sudah diterima Polda Metro Jaya berasal dari Brigjen Pol Endar Priantoro yang melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya buntut pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan. Laporan ini terkait penyalahgunaan wewenang atau jabatan.

Laporan lain yang telah diterima yakni dari, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kebocoran data KPK atas tindak pidana korupsi di Kementerian ESDM. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya

Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menelaah semua pelaporan yang ada. Termasuk mendalami pokok perkara dari masing-masing laporan yang ada.

"Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang di laporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut," pungkasnya.(jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version