Menurutnya, ketika ada seleksi pengadaan ASN, Pemprov Sulsel siap mendorong para tenaga honorer untuk ikut serta. Dengan catatan, BKD akan memberikan pendampingan dan pembinaan pelaksanaan seleksi pada mereka.
BKD juga akan menyusun tahapan peralihan pendayagunaan Tenaga Non ASN melalui mekanisme Tenaga Alih Daya dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
"Bagi tenaga Non-ASN yang berdampak pemutusan hubungan kerja direncanakan diberi pembekalan kemampuan (skill) berwirausaha dan diberi modal kerja," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan pidana menanti pemda jika masih nekat mengangkat tenaga honorer. Azwar juga berjanji akan menyelesaikan masalah honorer ini tanpa melakukan PHK massal.
"Ini kita cari solusinya yang sedang dipersiapkan sebagaimana rundown presiden agar tidak ada PHK massal, tidak ada kegaduhan, dan pembengkakan anggaran," kata Azwar Anas. (*/fajar)