Masa Jabatan Aslam Patonangi Habis, Darmawan Bintang Disebut Jadi Pj Pejabat Sekprov Sulsel

  • Bagikan
Andi Darmawan Bintang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Kekosongan jabatan di posisi Sekretaris Provinsi Sulsel masih terus berlanjut. Belum ada pejabat yang ditetapkan dari hasil seleksi.

Padahal, sudah ada tiga nama yang bisa menjadi pejabat. Kabarnya, tiga nama tersebut sudah di tangan Tim Penilai Akhir (TPA), dalam hal ini Presiden RI. Akan tetapi, dua pekan lalu Presiden Jokowi membantah.

Dia mengaku belum menerima tiga nama tersebut. ”Belum sampai ke meja saya. Kalau sudah ada, prosesnya tidak sampai satu jam pasti sudah rampung,” kata Jokowi, beberapa waktu lalu.

Kondisi saat ini, masa tugas Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi sudah berakhir per 12 April. Sehingga, posisi tersebut saat ini benar-benar kosong.

Aslam mengatakan, dalam SK Sekprov Sulsel itu terhitung tiga bulan masa jabatannya. Yaitu, 12 Januari hingga 12 April 2023.

"Hari ini terakhir saya menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel, 13 April saya kembali ke Asisten I. Masa tugas saya tiga bulan, dari 12 Januari sampai 12 April,” ujarnya, Rabu, 12 April.

Diketahui, mantan Bupati Pinrang itu menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel menggantikan Abdul Hayat Gani yang dicopot dari jabatannya. Itu sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 142/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Aslam juga mengaku masa tugasnya tidak diperpanjang. Sehingga, beredar nama Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Darmawan Bintang digadang-gadang bakal menjabat sebagai Pj Sekprov Sulsel.

"Pak Gubernur sudah delegasikan ke satu orang, kayaknya Pak Wawan (Andi Darmawan Bintang)," kata dia.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan