Beranda Nasional Pemkab Sukabumi dan Pekalongan Larang Gunakan Fasilitas Publik Untuk Salat Id, PP Muhammadiyah: Ini Bukan Makar! Pemkab Sukabumi dan Pekalongan Larang Gunakan Fasilitas Publik Untuk Salat Id, PP Muhammadiyah: Ini Bukan Makar!Adi Mirsan - NasionalSenin, 17 April 2023 13:20 PMSenin, 17 April 2023 13:20 PM KomentarBagikan Sekjen Muhammadiyah ABdul Mu'ti "Hal ini juga melanggar kebebasan berkeyakinan," pungkasnya.(jpc/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaRetreat Ibadah di Sukabumi Dibubarkan Paksa, Ketua FKUB Sulsel Minta Polisi Jangan DiamKasus Intoleransi di Sukabumi, Mahfud MD: Agama Tak Pernah Batasi Tempat IbadahKetua MUI Sesalkan Pembubaran Kegiatan Ibadah Pelajar Kristen di Sukabumi: Lakukan Sesuai Prosedur HukumWarga Bubarkan hingga Rusak Fasilitas Retreat Pelajar Kristen di Sukabumi, Ferdinand: Polisi Jangan Main-main dengan Penegakan HukumGus Miftah Ajak Perkuat Edukasi Toleransi dan Moderasi BeragamaRetreat Kristen Dibubarkan, Denny Siregar Sindir Penyelesaian Kasus Intoleransi: Seperti Lari di TreadmillDengan Modal Jumbo, Muhammadiyah Bakal Dirikan Bank SyariahLuncurkan Kalender Hijriah, PP Muhammadiyah Ajak Umat Islam Melepas Ego