Pemkab Sukabumi dan Pekalongan Larang Gunakan Fasilitas Publik Untuk Salat Id, PP Muhammadiyah: Ini Bukan Makar!

  • Bagikan
Sekjen Muhammadiyah ABdul Mu'ti

"Hal ini juga melanggar kebebasan berkeyakinan," pungkasnya.(jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan