Menurutnya, penentuan Salat IdulFitriadalah kewenangan pemerintah melalui sidang Isbat. Meski pemerintah tidak melarang pihak lain menggelar di waktun yang berbeda.
Tapi yang ia persoalkan, yakni pihak yang meminta fasilitas, misalnya lapangan, untuk menggelar Salat Idul Fitri. Padahal waktunya tidak sama dengan yang ditetapkan pemerintah.
Gus Nadir mengatakan, karena lebaran lebih dulu, mestinya pihak itu memiliki tenggang rasa.
(Arya/Fajar)