Tak Ada Kata Damai, Ibu Ken Admiral: Anak Saya Diperlakukan Lebih dari Binatang, Pak Achiruddin Diam Saja

  • Bagikan
Keluarga Ken Admiral mahasiswa korban penganiayaan Aditya Hasibuan

Achiruddin juga meminta kepada Ken agar masalah itu tidak diperpanjang. ’’Dia bilang ke anak saya bahwa sudah damai ya. Tapi, tidak ada damai, saya ingin kasus ini terus diproses hukum,’’ tegasnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai kasus penganiayaan tersebut telah mencoreng institusi kepolisian. Perbuatan AKBP Achiruddin tidak hanya mengandung dugaan pelanggaran kode etik semata. Tetapi juga diduga melakukan tindak pidana ancaman pembunuhan terhadap Ken dan teman-temannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 jo 338 KUHP.

"LBH Medan sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum, sudah barang tentu mengetahui aturan hukum, bukan malah melanggar. Mirisnya, hal ini dilakukan seorang perwira menengah yang sudah sepatutnya menjadi contoh masyarakat," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui siaran pers kemarin (26/4). (Jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan