Selain mengungkap bisnis ilegal BBM bersubsidi yang diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi juga menelusuri rekening gendut milik perwira Polri tersebut dengan nilai fantastis. Uang di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan mencapai puluhan miliar rupiah.
Pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK sebenarnya sudah curiga pada transaksi di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan sejak 2022 lalu.
Atas kecurigaan itu, pihak PPATK telah memblokir rekening dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Pemblokiran ini dikarenakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai rekening AKBP Acriruddin Hasibuan terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap pihaknya sudah mengendus adanya indikasi mencurigakan atau TPPU di rekening AKBP Achiruddin Hasibuan AH sejak tahun 2022. “Proses kami jalankan karena ada indikasi mencurigakan,” ujar Ivan.
Proses penyelidikan terhadap rekening AKBP Achiruddin Hasibuan hingga saat ini terus berlangsung. (fajar)