Penganiayaan Usai Salat Ied Sebabkan Tawuran di Momen Lebaran, Lima Pelaku Digelandang Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak lima orang pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama saat momentum Hari Raya IdulFitri 2023 digelandang ke hotel prodeo, pada Sabtu (29/4/2023).

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada fajar.co.id mengatakan, para pelaku tersebut diamankan di persembunyiannya di Jalan Pao-pao, Gowa.

"Kejadiannya pada Sabtu 22 April 2023 sekira pukul 09.00 Wita di Jalan Abubakar Lambogo Kecamatan Makassar," ujar Ngajib, Minggu (30/4/2023).

Masing-masing pelaku dikatakan Ngajib, IA (20) sebagai pelaku utama dibantu AS (21), MY (18), RF (16), dan TS (18).

Diceritakan Ngajib, penganiayaan tersebut berawal saat korban kembali ke rumah saat selesai melaksanakan salat Ied untuk salaman dengan keluarga.

"(Korban) diikuti oleh sekitar lima orang sampai masuk di halaman rumahnya. Pelaku membawa parang, busur, dan balok-balok," ungkapnya.

Lanjutnya, pelapor yang merupakan orangtua korban menyaksikan penganiayaan tersebut. Melihat anaknya ditebas dan dibusur, dia pun membuat laporan polisi.

"Pelapor melihat sendiri pada saat pelaku menebas dan membusur anaknya, menyebabkan luka terbuka pada lengan tangan kiri dan terkena busur pada punggung kanan," tukasnya.

Hasil interogasi, Ngajib menuturkan, para pelaku mengakui perbuatannya. IA mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara menebas korban sebanyak satu kali.

Sementara AS dijelaskan Ngajib, mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan cara melontarkan busur sebanyak dua kali.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan