FAJAR.CO.ID, NUNUKAN-- Korban kebakaran di Jembatan Perikanan Lama, Desa Sei Panjang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 27 April lalu bisa bernafas lega.
Mereka bisa mengungsi di bangunan bekas hotel yang tidak terpakai milik Nuwardi atau Haji Momo.
Sarifuddin (51) salah seorang korban kebakaran mengatakan, dirinya bersama 5 Kepala Keluarga (KK) lainnya dengan jumlah jiwa sebanyak 21 orang menempati bekas bangunan Hotel Sei Pancang yang sudah 20 tahun tidak terpakai.
“Pemilik hotel mempersilahkan korban-korban meminjam bangunan bekas hotel, kebetulan jaraknya cukup dekat sekitar 100 meter dari lokasi kebakaran,” kata Safaruddin.
Meski tidak terpakai, bangunan hotel berlantai dua ini sangat layak ditempati karena kondisinya masih bagus, hanya saja perlu sedikit waktu untuk membersihkan bagian kamar-kamar karena kotoran debu dan rumput.
Hotel Sei Pancang milik Haji Momo adalah hotel pertama di pulau Sebatik yang dibanguan sekitar 30 tahun lalu. Bangunan kosong ini dilengkapi WC dan kamar mandi di tiap kamar dan ruang dapur yang cukup luas.
“Ada ruangan luas di bagian belakang untuk kami jadikan dapur umum kalau mau masak bisa bergantian disana,” tuturnya.
Sarifuddin menyebutkan, pemilik hotel mempersilahkan korban kebakaran menempati bekas hotel tanpa batasan waktu. Bahkan tanpa diminta pemilik bangunan dengan sangat baik hati memperbaiki kerusakan dan pembersihan.
Sebagai contoh, hari ini dilakukan renovasi ruang kamar di lantai satu yang mengalami kerusakan bagian plafon, perbaikan dinding di lantai dua dan pemasangan profil tank untuk penampungan air bersih.