Tak butuh lama, Polisi pun langsung bergerak dan menindaklanjuti laporan hingga kini Pendeta Saifudin pun menyandang status tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.
Saat ini, Saifudin diduga berada di Amerika Serikat. Polri pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna melacak keberadaan Saifudin mulai dari Imigrasi hingga FBI.(arya/fajar)