FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menyampaikan gagasan terkait siswa diwajibkan menggunakan pakaian ada setiap tanggal 1. Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar, Muhyiddin usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di SMPN 13 Makassar, Selasa (2/5/2023) lalu.
Rencana tersebut bukanlah hal baru yang dicanangkan Pemerintah Kota Makassar. Menurut Muhyiddin aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 50 Tahun 2022.
Merespons hal itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad menyebut peraturan tersebut masih perlu dikaji lebih dalam. Pasalnya menurut dia tidak semua masyarakat memiliki perlengkapan baju adat.
"Itu mungkin sah sah saja disampaikan tapi itu perlu dikaji, tidak semua orang memiliki perlengkapan baju tradisional, tidak semua masyarakat kita miliki yang miliki itu tempat penyewaan, salon dan sebagainya," katanya kepada fajar.co.id Kamis (4/5/2023).
Sedangkan, saat orang ke tempat penyewaan atau salon itu memerlukan biaya yang tidak sedikit. Terlebih tidak semua masyarakat memiliki perekonomian yang sama. Apalagi harus mengeluarkan uang penyewaan setiap bulannya.
"Sedangkan orang mau ke salon atau ke tempat sewa butuh biaya itu tidak murah. Sebagian masyarakat kita menganggap uang seratus ribu murah tapi sebagian banyak yang anggap 100 ribu itu mahal. Apalagi mau dikeluarkan setiap bulan," tambahnya.
Dari segi pembiayaan tentunya bukan biaya sedikit yang perlu dikeluarkan masyarakat. Jadi, Ray berpendapat aturan ini harus betul-betul dikaji agar tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Kalau setiap tanggal satu setahun ada 12 kali itu kalau dijumlah nilainya itu lumayan besar, kalau sewanya 150 ribu lebih dari satu juta. Kondisi masyarakat kita ini tidak semua nilai itu kecil jadi perlu dikaji ulang. Ini gagasan mungkin oke ketika kesejahteraan masyarakat kita sudah cukup sejahtera," jelasnya.
Namun, melihat kesejahteraan masyarakat Makassar khususnya saat ini, Ray menyebut aturan ini belum tetap untuk diberlakukan. Hal ini bisa saja menjadi beban yang memberatkan masyarakat.
"Tapi masih dikatakan kesejahteraan kita masih seperti sekarang ini bagaimana komentar komentar masyarakat terkait ini kan banyak juga yang mengeluh terkait biayanya itu," imbuhnya.
Dia pun mengapresiasi gagasan Danny Pomanto untuk memberlakukan aturan seperti ini, namun dia mengingatkan kembali untuk tidak memberlakukan aturan yang bisa membebani masyarakat.
"Saya rasa pak wali ini luar biasa gagasannya membuat sebuah rasa cinta dan bangga kita terhadap suatu daerah dan negara tapi kalau misalnya kenyataannya membebani masyarakat jangan diberlakukan," lanjutnya.
Menurut dia aturan seperti ini sah sah saja diberlakukan jika Pemkot dalam hal ini dapat menanggung pembiayaan atau menyediakan fasilitas baju adat untuk setiap sekolah.
"Bisa dilakukan kalau ditanggung pemkot mau menanggung seluruh pembiayaan itu bisa saja terjadi. Tapi kalau tidak masyarakat kita terbebani. Saya rasa harus dipikirkan lebih jauh bagaimana beban masyarakat untuk itu," pungkasnya. (Elva/Fajar).