Air Galon Disebut Pemicu Kanker Payudara, Pakar Kesehatan Jelaskan Begini

  • Bagikan
Ilustrasi air minum dalam kemasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mengendus adanya isu persaingan usaha dalam kasus penyudutan air galon ini. Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, melihat penyudutan terhadap produk tertentu ini dilarang dalam hukum persaingan usaha.(fajar/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan