Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga mengendus adanya isu persaingan usaha dalam kasus penyudutan air galon ini. Komisioner KPPU, Chandra Setiawan, melihat penyudutan terhadap produk tertentu ini dilarang dalam hukum persaingan usaha.(fajar/jpnn)
Air Galon Disebut Pemicu Kanker Payudara, Pakar Kesehatan Jelaskan Begini
