Tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA juga dapat memberikan pelayanan kesehatan di daerah yang tidak diminati, contohnya daerah tertinggal serta daerah konflik.
Terlepas dari segala bentuk pro dan kontra terhadap pembahasan RUU Kesehatan yang kini bergulir di Komisi IX DPR RI, upaya mengemukakan pendapat di muka umum adalah hak konstitusi setiap warga negara.
Gelombang aksi damai kalangan medis sejatinya memberi pesan kepada seluruh otoritas berwenang bahwa muncul aspirasi yang hingga kini belum terakomodasi dan perlu dipertimbangkan secara matang sebelum RUU Kesehatan berakhir dengan pengesahan.(antara/fajar)