Achiruddin mengaku menerima uang Rp 7,5 juta per bulan dengan menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira yang berada di dekat rumahnya di Jalan Karya Dalam, Kota Medan.
Namun pengakuan itu bakal dicek kebenarannya oleh petugas kepada PT Almira selaku pemberi gratifikasi.(msn/fajar)