FAJAR.CO.ID, PAPUA -- Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKP Papua menyandera 4 pekerja tower BTS. KKB disebut meminta tebusan Rp500 juta untuk membebaskan sandera.
Namun, Jubir Organisasi Papua Merdeka atau OPM, Sebby Sambom menyebut OPM tidak meminta tebusan hanya Rp500 juta. Nilainya dianggap terlalu kecil.
Kepala Organisasi Pembebasan Papua (OPM) Jeffry Bomanak mengakui telah menyandera empat pekerja tower BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Jeffry Bomanak mengakui adanya penyanderaan itu kepada Bishop Joshua Tewuh di Paradox Papua.
Keempat sandera merupakan pekerja Tower BTS Telkomsel dari PT IBS. Empat sandera yang diserahkan adalah Asmar dan Fery yang merupakan karyawan PT. Inti Bangun Sejahtera (IBS), Peas Kulka yang merupakan staf Distrik Okbab, dan Senus Lepitalem warga Distrik Borme.
Dua dari empat orang sandera yang terluka, yakni Asmar dan Fery langsung dibawa ke puskesmas Okbab untuk diobati.
Juru Bicara OPM Papua Sebby Sambom mengatakan pihaknya tidak mengajukan tuntutan sebesar Rp500 juta atas penyenderaan 4 pekerja tower BTS.
Menurut Sebby tidak benar OPM mengajukan tuntutan Rp500 juta dan saat ini pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari Kodam TPMPB Pegunungan Bintang atas penyanderaan 4 WNI.
Menurut Sebby penyanderaan dilakukan karena empat pekerja tower masuk ke wilayah yang dinyatakan oleh pihak OPM sebagai kawasan perang.
“Mereka telah masuk ke kawasan perang dan kami akan menangani siapa saja yang masuk ke wilayah terebut,” kata Sebby.