Hercules Pasang Badan Kasus Suap MA, Tegaskan Tidak ada Kasus Sogok Menyogok

  • Bagikan
Hercules

Hercules menuturkan, uang Rp 3 miliar yang dipinjamnya dari Dadan Tri Yudianto itu dipergunakan untuk Kantor Perikanan Muara Baru. Artinya, sama sekali tidak dipakai untuk pengurusan perkara di MA.

Sebagai jaminan atas pinjaman uang Rp 3 miliar itu, Hercules mengaku menyerahkan mobil anaknya seharga Rp 2,2 miliar kepada Dadan. Ia pun sudah menjelaskan semua itu kepada penyidik KPK.

Lebih lanjut, Hercules juga mengaku akan pasang badan untuk melindungi Dadan Tri Yudianto. Apalagi jika ditemukan ada ketidakadilan dalam proses hukum yang berlangsung di KPK.

Ia bahkan mengaku akan mendatangi Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Saya tidak akan diam, saya akan pasang badan, saya akan datang ke Presiden, saya akan datang ke Mahfud MD, ke Jaksa Agung," tandas Hercules menegaskan.

Sementara itu, Mantan Komisaris PT. Wika, Dadan Tri Yudianto, membantah dirinya punya keterlibatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dalam kasus suap pengaturan perkara. Ia mengatakan namanya terseret karena bisnis skincare.

Dadan dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung, Senin (15/5).

Dadan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Deposan KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Dadan menyampaikan bisnis skincare tersebut telah terealisasi dan sudah ada pembagian keuntungan di antara Dadan dan Heryanto Tanaka.

Dengan demikian, uang senilai Rp 11,2 miliar yang dikirim oleh Heryanto Tanaka tak ada kaitannya dengan proses pengurusan perkara di MA.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan