FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — DPRD Sulsel memberikan rekomendasi strategis LKPJ Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan, capaian pendapatan yang bersumber dari OPD banyak yang tidak mencapai target.
“Bahkan sampai menyebabkan kekurangan anggaran kurang lebih Rp500 Miliar pada APBD Provinsi Sulsel Tahun 2022,” laporan Andi Ina dalam Rapat Paripurna, Senin, (15/5/2023).
Oleh karena itu kata Bendahara Golkar Sulsel ini, DPRD merekomendasikan kepada Gubernur Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi target PAD masing-masing OPD, serta merumuskan target yang rasional dan realistis agar target yang ditentukan dapat tercapai.
Hal ini, kata dia, sebagai pencegahan untuk menghindari gagal bayar yang berujung pada utang pihak ketiga pada akhir tahun anggaran berjalan dan akan menjadi beban tambahan belanja pada postur APBD tahun berikutnya.
Untuk mengoptimalkan peningkatan PAD kedepannya, direkomendasikan kepada Gubernur Provinsi Sulsel Andi Sudirman untuk mengalokasikan dukungan anggaran renovasi terhadap Gedung Celebes Convention Center (CCC), Monumen Mandala, Benteng Somba Opu, dan Gedung Kesenian yang disertai dengan penekanan pada akuntabilitas pengelolanya agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
Lebih lanjut dijelaskan, pendapatan sebagaimana yang termuat pada perda APBD 2022 tidak tercapai sebesar 6% dari target.
Secara umum pendapatan di tahun 2022
memiliki karakter yang sama dengan tahun sebelumnya di mana proyeksi pertumbuhan pendapatan di bawah 1% yang kemudian
dimaksimalkan ke hampir 7% tidak sesuai dengan realitas fiskal yang tersedia.
“Tidak tercapainya pendapatan ini akan mempengaruhi volume belanja tahun 2022 bahkan berpotensi menggerus arus kas tahun 2023,” tambah wanita asal Barru imi.
Menurutnya, penetapan target pendapatan tahun 2022 yang naik di atas kemampuan
fiskal dipengaruhi oleh faktor kebutuhan belanja dan pembayaran yang masih terhutang di tahun sebelumnya.
Demikian pula tahun sebelumnya juga terbebani oleh kewajiban tahun 2020 dan seterusnya, direkomendasikan kepada Gubernur Provinsi Sulsel.
Dalam hirarki kenaikan target pendapatan terdapat arahan presentase dari kemendagri dengan mengakurasi asumsi makro ekonomi secara regional dan nasional setiap tahunnya secara akurat.
Dalam keadaan ini, kebutuhan anggaran belanja program dan kegiatan harus disesuaikan dengan kemampuan pendapatan namun tetap memenuhi keseluruhan indeks program yang telah ditargetkan pada perda RPJMD.
Proyeksi pendapatan asli daerah yang berasal dari 5 jenis pendapatan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, senantiasa diamati dan dievaluasi oleh Pusat dalam menentukan prosentase kenaikan setiap
tahun secara ilmiah.
Meskipun dengan argumen yang dapat diterima oleh kemendagri atas optimisme pencapaian target tersebut untuk
mendapatkan persetujuan, harus dibarengi dengan upaya optimalisasi.
Secara intensif dan ekstensi dari sember fiskal yang tersedia diantaranya deviden dari BUMD serta aset.
Dia meminta Pemprov untuk intens melakukan komunikasi dengan pusat terkait besaran pendapatan transfer yang berasal royalti, cukai rokok, dan bahan
bakar.
Bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten/kota yang atas potensi
danau, waduk, sungai untuk pemanfaatan air permukaan.
Secara akumulasi atas proyeksi pendapatan yang terindikatif pada perda RPJMD 2018-2023 telah diperhadapkan pada belanja program dan kegiatan secara proporsional serta menghitung indeks capaian.
Penjelasan RPJMD 2018-2023 menunjukkan hasil pertumbuhan pendapatan yang hanya di bawah 1% setiap tahunnya.
Jika dihubungkan dengan target pertumbuhan pada dokumen Perda RPJMD yang rata-rata di atas 6%, maka prestasi ini jauh dari nilai tercapai.
Mengingat di setiap tahun perjalanan RPJMD yang termuat pada perda APBD khusus pada sektor pendapatan tidak tercapai target sehingga demikian halnya capaian indeks jika diukur dari kekuatan fiskal. (selfi/fajar)