Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bersama Masyarakat Ekonomi Syariah

  • Bagikan
Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah

Artinya Islam hadir untuk umat manusia sebagai ajaran yang utuh dan sempurna (Kaffah). Petunjuk yang diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk kita semua adalah agar umat merasakan kesejahteraan yang sama dan tidak kekurangan dalam memperoleh kebutuhannya.

Allah SWT berfirman dalam al-quran: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu Nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agamamu" (Q.S: Al-Maidah (5): 3).

Begitu pula Allah SWT menjelaskan kepada kita bagaimana cara untuk mencari nafkah, Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil kecuali dengan jalan perniagaan berdasarkan kerelaan diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh diri kamu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang Kepada Kamu" (Q.S; An - Nisa, ayat 29).

Hal lainnya Allah SWT sampaikan dalam firmannya: "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" (Q.S; Al - Baqarah, ayat 186).

Sistem perdagangan syariah mengajarkan adanya tentang syirkah, qirad, dan khiyar, begitu pula dengan dengan sistem musaqah, mukhabarah, dan muzara'ah sistem dalam pertanian.

Sedangkan ekonomi konvensional pastinya tidak mengenal akan sistem-sistem tersebut, oleh karenannya apapun yang dilakukan untuk pemenuhan kebutuhannya meskipun itu bertentangan dengan hukum-hukum Islam, terutama riba tetap dijalankan selama menguntungkan, artinya tidak segan untuk melakukan cara-cara kecurangan dalam berbisnis agar kebutuhan pribadi maupun instansi tercapai.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan