Puji Kinerja Kejagung yang Tetapkan Menteri Nasdem Tersangka, Anak Buah Prabowo: Si Bocah Mulai Meriang Nih!

  • Bagikan
Menkominfo Johnny G. Plate resmi tersangka dugaan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Rabu, (17/5/2023).

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan