Soal Tilang Manual, Dirlantas Polda Metro Jaya Sebut Bukan Bentuk Intimidasi

  • Bagikan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada kepolisian daerah (polda) jajaran.

"Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Sandi.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau sistem ETLE. (antara/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan