Kunjungan kemudian dilanjutkan menuju lokasi proyek Hunian Tapak Menteri, Sumbu Kebangsaan Barat, dan Istana Presiden. Sebelumnya, Kepala OIKN telah menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan jajaran untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan.
“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ungkap Kepala OIKN dalam keterangan persnya seusai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/5).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinir interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih efisien. (jpg/fajar)