Selain berbahaya, pengerjaan proyek juga disebut Iksan membuat beberapa tembok bangunan rumah warga retak-retak.
"Untuk dinding, kalau dia pasang malah tambah bahaya, Rumah warga saja banyak retak-retak. Bukan untuk kaliber kota, untuk kaliber tambang yang turun ini kasih tancap ini besi. Itu saja satu badan jalan dia ambil," jelasnya.
Iksan menuturkan, ada beberapa lubang yang berada di sekitar Jalan Cendrawasih II, namun hanya satu yang dibiarkan terbengkalai.
"Banyak ini galian, tapi di sini mami (cuma sisa di sini) yang belum ditimbun. Di sebelah di dekat gereja itu hancur juga. Yang sudah jatuh di sini, salah satunya istriku, bapak. Dikeluhkan sekali sama warga," tandasnya.
Sementara, Ketua RW 03 Cendrawasih Teguh, mengungkapkan lubang yang dibiarkan terbengkalai itu sudah menganggu aktivitas warga selama kurang lebih setahun lamanya.
"Itu dari tahun lalu bulan Agustus, sudah patok satu dari Jalan Rajawali, Jalan Balang, sama disini (Jalan Cendrawasih II). Ini proyek PT Caraka, kurang tau bagaimana hingga di blacklist karena kerjaannya kurang benar," bebernya.
Teguh menjelaskan, rata-rata warga mengeluhkan keberadaan lubang hingga pernah melakukan perjanjian dengan pihak kontraktor proyek IPAL agar segera menutup lubang tersebut.
"Kerjaan itu tidak benar, sampai-sampai warga mau berkelahi. Masyarakat juga Ngamuk-ngamuk akhirnya ditimbun satu-satu, sisa satu belum ditutup. Korban belum ada, cuma akses jalan terganggu makanya warga mengeluh," ucapnya.
Dari beberapa informasi, pengerjaan IPAL merupakan proyek yang dilaksanakan oleh Balai Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia sejak tahun 2019 hingga saat ini masih berjalan.