Heboh Kasus Korupsi Jumbo di Kemenkominfo, Cholil Nafis: Semuanya Diproses Secara Hukum Seadil-adilnya

  • Bagikan
Ketua MUI bidang Dakwah KH. Cholil Nafis

Namun, saat ditegur bukanya memberikan penjelasan perkembangan proyek pembangunan BTS, kemenkominfo malah meminta perpanjangan waktu pengerjaan.

Mahfud dikabarkan mendapat informasi aliran dana dugaan korupsi pembangunan menara itu mengalir ke tiga partai politik.

Namun, Mahfud menyatakan tidak akan menggunakan jabatannya untuk mengintervensi proses hukum dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.

Mahfud mengatakan, pendalaman atau penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G itu berada dalam koridor aparat penegak hukum (APH).

Dia juga menganggap informasi tersebut bagian dari gosip Politik. Mahfud mempersilakan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan itu.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan