Indraza menambahkan Ombudsman RI mengajak masyarakat agar turut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan kepada Ombudsman RI apabila terdapat permasalahan mengenai pelayanan haji.
Masyarakat dapat melaporkan masalah tersebut melalui call centre 137 atau email ke [email protected].
“Ombudsman RI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat selaku pengguna layanan untuk menyampaikan aduan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Indraza. (antara/fajar)