"Jadi kedua pedagang ini merasa kena tipu karena pembeli ini mengaku sebagai pedagang untuk mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dan ternyata pedagang ini bukan Rp40 juta dia jual kemirinya tetap 46 juta satu ton," sebut Syamfidar.
Polisi yang mendatangi TKP pun langsung melakukan mediasi dan meminta kedua korban melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut.
Termasuk, kata Syamfidar memberikan barang bukti transferan korban ke pelaku untuk pemeriksaan.
"Jadi langkah yang kami lakukan adalah mengarahkan pembeli ini untuk membuat laporan polisi di kantor polisi terdekat," tutupnya. (Muhsin/Fajar)