Dijadwalkan sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun bakal digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang.
Berikut adalah tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli dalam gugatan perceraiannya.
Perihal:
CERAI GUGAT (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
PROVISI:
a. PISAH TINGGAL DALAM SATU RUMAH, NAFKAH YANG HARUS DITANGGUNG SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA GUGATAN A QUO).
b. PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN 3 (TIGA) ANAK (LALA, ALI, DAN ALONG), DAN.
C. PEMELIHARAAN RUMAH, dIl (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo.
Pasal 24 PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN).
d. DLL.
HAKASUH ANAK.
HARTA GONO-GINI/HARTA BERSAMA (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum
Islam).
NAFKAH HADHANAH DAN NAFKAH ANAK.
NAFKAH IDDAH; DAN
MUT'AH.
Polemik rumah tangga Virgoun menjadi konsumsi publik usai sang istri Inara membongkar kedok dugaan perselingkuhan suaminya di media sosial.
Tak hanya membeberkan adanya orang ketiga, Inara juga menyertakan hasil tangkapan layar percakapan Virgoun termasuk bukti transfer kepada seorang perempuan. (Elva/Fajar)