"Padahal, sudah 16 kali KSP Moeldoko dikalahkan di pengadilan," tandasnya.
Syarief Hasan berharap, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan KSP Moeldoko tidak diterima oleh MA.
Pasalnya tidak ada urgensi dan novum baru yang membuat PK tersebut diterima.
Pihaknya berharap, berita yang sedang beredar yang menyebutkan adanya proses penjegalan demokrasi melalui pengambilalihan Partai Demokrat tidak terjadi dan kalau hal ini terjadi maka harus dilawan.
"Kami menaruh harapan kepada Mahkamah Agung untuk menegakkan keadilan dan hukum dengan menolak PK yang diajukan KSP Moeldoko. Sebagaimana pesan Pak SBY, pemegang kekuasaan harus tetap amanah dalam menegakkan kebenaran dan keadilan," pungkasnya. (dra/fajar)