WR III Tegaskan Ada Sanksi Berat untuk Pelaku Pengeroyokan di Unismuh

  • Bagikan
WR III Unismuh Makassar Dr Muhammad Tahir saat hadiri Jumpa Pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023) petang.

Dikatakan Ngajib, dari hasil penyeledikan dan olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi yang ada, pihaknya mengidentifikasi beberapa pelaku.

Pantauan fajar.co.id, satu pelaku yang diamankan pada 30 Mei lalu, telah mengenakan baju tahanan Mapolrestabes Makassar saat ditampilkan di depan awak media.

"Telah kita amankan dan telah kita lakukan proses hukum dan juga telah dilakukan penahanan terhadap salah satu tersangka inisial MR," tegasnya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan